
Arah Diplomasi Indonesia
Written by IT (5/10/2026)
Artikel Ditulis Oleh: Sultan Rifat A (Directorate of Public and Alumni Relations)
Canberra, 14 Februari 2026 – Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia (PPIA) periode 2025/2026 menyelenggarakan webinar bertajuk “Arah Diplomasi Indonesia” pada Sabtu, 14 Februari 2026. Diskusi ini menghadirkan dua narasumber dengan perspektif berbeda, yakni Fathona Said, Diplomat Ahli Madya Kementerian Luar Negeri RI dari Direktorat Timur Tengah, serta Dr. Ahmad Rizky M. Umar, Marie Sklodowska-Curie Fellow dari Aberystwyth University. Acara dimoderatori oleh Muhammad Fawwaz Hilmy dan dihadiri oleh peserta dari berbagai negara.
Ketua Umum PPIA 2025/2026, Muhammad Hadiyan Ridho, dalam sambutannya menegaskan bahwa isu diplomasi Indonesia menjadi semakin relevan di tengah dinamika geopolitik global yang kian kompleks. Ia menilai bahwa kehadiran audiens dari berbagai negara menunjukkan bahwa isu diplomasi bukan hanya menjadi perhatian Indonesia, tetapi juga menjadi bagian dari keresahan global. Melalui forum ini, diharapkan para pelajar Indonesia dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan luar negeri Indonesia serta mampu bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Dalam pemaparannya, Fathona Said menjelaskan bahwa kawasan Timur Tengah saat ini menghadapi dinamika keamanan yang semakin meningkat. Sejumlah negara Teluk diketahui mengecam Iran serta memperkuat sistem keamanan wilayah udara, pertahanan, dan ketahanan energi. Koordinasi regional juga terus dilakukan melalui Gulf Cooperation Council (GCC).
Di tengah meningkatnya ketegangan tersebut, Oman dinilai mengambil posisi yang relatif seimbang dengan menekankan pentingnya dialog serta menjaga jalur komunikasi antara Amerika Serikat dan Iran. Upaya diplomasi juga masih berlangsung di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), meskipun menghadapi tantangan politik, terutama karena Amerika Serikat menjabat sebagai Presiden Dewan Keamanan hingga Maret 2026, serta posisi Bahrain sebagai anggota tidak tetap hingga 2027.
Fathona juga menyoroti bahwa kondisi geopolitik kawasan memiliki dampak langsung terhadap kepentingan Indonesia. Hal ini disebabkan oleh jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang cukup besar di kawasan Timur Tengah. Tercatat sekitar 495.800 WNI berada di sepuluh negara di kawasan tersebut, dengan konsentrasi terbesar di Arab Saudi (sekitar 361.000 orang), Persatuan Emirat Arab (sekitar 81.000 orang), dan Qatar (sekitar 27.000 orang).
Untuk merespons situasi tersebut, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah, antara lain pemantauan intensif melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), pengaktifan layanan hotline, serta komunikasi dengan komunitas WNI di kawasan. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan menangani warga negara yang terdampak pembatalan penerbangan.
Lebih lanjut, Fathona menegaskan bahwa diplomasi Indonesia tetap berpegang pada prinsip bebas-aktif, dengan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur dialog dan diplomasi. Dalam pernyataan resmi pemerintah pada 28 Februari 2026, Indonesia menyampaikan penyesalan atas gagalnya perundingan nuklir antara Amerika Serikat dan Iran serta menyerukan semua pihak untuk menahan diri dan menghormati kedaulatan negara.
Indonesia juga menyatakan kesiapan untuk mendukung berbagai upaya dialog, termasuk kemungkinan memfasilitasi mediasi apabila disepakati oleh para pihak. Namun demikian, ruang diplomasi saat ini dinilai masih sangat terbatas.
Di tingkat multilateral, Indonesia terus mendorong Dewan Keamanan PBB untuk mengambil peran dalam upaya de-eskalasi konflik dan melanjutkan perundingan nuklir. Sementara dalam diplomasi bilateral, pemerintah Indonesia telah melakukan koordinasi dengan sejumlah negara kawasan seperti Arab Saudi, Persatuan Emirat Arab, Qatar, dan Yordania.
Sementara itu, Dr. Ahmad Rizky M. Umar memberikan analisis dari perspektif akademik mengenai perubahan struktur politik internasional. Menurutnya, tatanan internasional liberal saat ini sedang mengalami krisis legitimasi, ditandai dengan melemahnya institusi internasional dan meningkatnya persaingan kekuatan besar.
Ia juga menyoroti fenomena “weaponization of interdependence”, yaitu kondisi ketika hubungan ekonomi global dimanfaatkan sebagai alat dalam persaingan geopolitik. Turbulensi keamanan yang terjadi di kawasan Asia Barat, Eropa Timur, dan Amerika Latin juga memberikan implikasi strategis bagi kawasan Indo-Pasifik.
Dalam konteks konflik di Asia Barat, Umar menjelaskan bahwa perang yang terjadi saat ini merupakan kelanjutan dari rangkaian konflik yang bermula dari Perang Gaza. Konflik tersebut kemudian berkembang menjadi konfrontasi yang lebih luas, termasuk keterlibatan Iran, Israel, dan Amerika Serikat.
Ia juga menyinggung peristiwa yang dikenal sebagai “Perang Ramadhan 2026”, yang ditandai dengan operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran serta serangan balasan Iran terhadap fasilitas militer Amerika Serikat. Konflik tersebut berdampak pada penutupan Selat Hormuz, gangguan penerbangan internasional, kenaikan harga energi global, serta tekanan ekonomi di berbagai negara.
Umar menjelaskan bahwa di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, arah kebijakan luar negeri Indonesia menunjukkan kecenderungan menuju pendekatan multi-alignment, yakni menjalin hubungan dengan berbagai kekuatan global sekaligus. Indonesia juga terlibat dalam berbagai forum internasional seperti BRICS, Board of Peace (BoP), serta berbagai inisiatif stabilisasi internasional.
Namun demikian, ia menilai terdapat sejumlah dilema strategis bagi Indonesia, khususnya terkait keterlibatan dalam konflik di Asia Barat yang memerlukan biaya diplomasi dan politik yang tidak kecil. Menurutnya, Indonesia perlu mempertimbangkan kembali prioritas kebijakan luar negeri, termasuk kemungkinan untuk lebih memfokuskan diplomasi pada kawasan ASEAN dan Asia Timur.
Dalam sesi diskusi, kedua narasumber sepakat bahwa Indonesia perlu berhati-hati agar tidak mengalami “kelelahan diplomatik” akibat keterlibatan dalam terlalu banyak forum internasional. Umar menilai bahwa kapasitas geografis dan strategis Indonesia lebih relevan untuk memainkan peran di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur.
Selain itu, diskusi juga membahas kontroversi terkait Board of Peace (BoP) yang dinilai memiliki legitimasi yang lemah karena tidak dibentuk melalui konsensus multilateral yang kuat. Kedua narasumber menekankan pentingnya Indonesia untuk tetap berpegang pada mandat hukum internasional, khususnya kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Menanggapi pertanyaan mengenai potensi eskalasi konflik menjadi perang dunia, Umar menjelaskan bahwa skenario perang nuklir saat ini belum menjadi kemungkinan utama karena negara-negara besar masih memegang doktrin “no first use” serta adanya berbagai jalur negosiasi tidak resmi yang terus berlangsung. Namun demikian, potensi konflik proksi dan eskalasi regional tetap perlu diwaspadai.
Webinar ini memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai arah diplomasi Indonesia di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks. Diskusi antara praktisi diplomasi dan akademisi menunjukkan pentingnya memadukan perspektif kebijakan praktis dengan analisis kritis dalam memahami posisi strategis Indonesia di panggung internasional.