Australia ‘Siap-siap’ Larang Anak 16 Tahun ke Bawah Pakai Medsos, Indonesia Tertarik Ikutan?
Written by Directorate of Public Relation and Alumni Network (8/11/2025)
Kontributor : Vidya Pinandhita, Monash University
Dalam beberapa bulan terakhir, Australia dihebohkan dengan kabar larangan penggunaan media sosial untuk remaja dan anak-anak berusia 16 tahun ke bawah. Terlepas dari riuhnya pro-kontra masyarakat di dunia maya, kebijakan baru ini dibuat untuk melindungi anak-anak dari bahaya media sosial, yang kerap kali erat kaitannya dengan gangguan perilaku dan peningkatan stress.
Mengacu pada laman resmi the Australian Government’s eSafety Commissioner, kebijakan ini melarang anak-anak berusia 16 tahun ke bawah untuk membuat dan menggunakan akun media sosial pribadi. Pasalnya, linimasa media sosial kerap dibanjiri konten-konten ‘berbahaya’, yang dianggap bisa memicu masalah baru pada psikis anak-anak. Seiring itu, pemerintah menyoroti dampak notifikasi media sosial yang disebut-sebut dapat mengganggu kualitas tidur dan daya fokus anak.
Sebuah survei yang dilakukan kepada sekitar 4.000 orang menemukan, 9 dari 10 orang sepakat bahwa pembatasan media sosial diperlukan untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk media sosial. Terlebih, setengah dari orang muda berusia 8-17 tahun mengaku pernah terpapar konten berbahaya di laman media sosialnya.
Namun begitu, kebijakan baru ini menuai marak pro-kontra di masyarakat lantaran mereka tak yakin perihal efektifitas kebijakan. Menurut mereka, alih-alih menghilangkan akses anak-anak terhadap teknologi, sebaiknya anak-anak dibekali dengan kemampuan untuk menyaring tontonan di media sosial.
“Pemerintah (Australia) tahu, pembatasan media sosial tidak akan menjadi solusi paling akhir untuk mengatasi dampak konten berbahaya pada anak-anak di ranah online, tetapi (kebijakan ini) akan sangat berdampak,” jelas Menteri Komunikasi, Anika Wells, dalam laman resminya.
Indonesia Apa Kabar?
Indonesia mengalami kepusingan yang sama dengan Australia. Pasalnya, banyak pihak masih ‘tebak-tebakan’ perihal metode paling ampuh untuk melindungi anak-anak dari paparan media sosial. Seiring derasnya arus konten berbahaya, pemerintah terus menggodok kebijakan paling ideal terkait batas minimum umur pengguna media sosial.
Melihat kondisi saat ini, setiap platform media sosial memiliki aturan batas minimum usia yang berbeda, tergantung tingkat risiko paparan konten berbahaya. Misalnya, media sosial yang kerap mempertontonkan konten edukasi boleh diakses oleh anak berusia minimal 13 tahun. Sementara media sosial yang lebih tinggi risiko perundungan (cyberbullying) dan pornografi hanya boleh diakses oleh pengguna berusia minimal 16 tahun.
“Beberapa negara sudah menerapkan regulasi semacam ini (pembatasan usia dipukul rata untuk semua platform), yang membatasi minimal usia pengguna 16 tahun untuk semua media sosial. Namun, kami menerima banyak masukan dan kami pertimbangkan semuanya,” beber Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, melalui laman resmi Portal Informasi Indonesia.
Peran Vital Literasi Media
Seiring krusialnya regulasi yang tepat, masyarakat Australia berbondong-bondong menyatakan pentingnya literasi media. Pasalnya mereka tak menutup mata, pertumbuhan pesat Artificial Intelligence (AI) berisiko memicu masalah lebih dahsyat, misalnya penyebaran misinformasi dan disinformasi.
Survei pada 2024 mencatat, sejumlah warga Australia menganggap literasi media adalah titik terang atas ketakutan mereka perihal bahaya AI. Menurut mereka, dengan pembekalan literasi media yang memadai, orang-orang bisa bersikap cerdas dalam mengonsumsi tontonan di media sosial. Literasi ini bisa disebarluaskan melalui organisasi media, universitas, komunitas, hingga perpustakaan dan museum.
Sekarang pertanyaannya, sudah siapkah kita hidup beriringan dengan arus deras media digital? Apakah kita, Indonesia, sudah berbekal kemampuan untuk melindungi anak-anak dari paparan media sosial?
Seperti layar kita selalu ada dalam genggaman, begitu pun jawabannya.
Referensi
The Australian Government’s eSafety Commissioner (2025) Social Media Age Restrictions, eSafety Commissioner, accessed in 31 July 2025
https://www.esafety.gov.au/about-us/industry-regulation/social-media-age-restrictions
The Australian Government (The Hon Anika Wells MP) (2025) Research findings show strong support for online age assurance, The Hon Anika Wells MP, accessed in 31 July 2025
https://minister.infrastructure.gov.au/wells/media-release/research-findings-show-strong-support-online-age-assurance
Portal Informasi Indonesia (2025) Minister of Communication and Digital: Socialization of the Tunas PP will take quite a long time before its implementation, Portal Informasi Indonesia, accessed in 31 July 2025
https://indonesia.go.id/kategori/sosial-budaya/9736/menkomdigi-sosialisasi-pp-tunas-butuh-waktu-cukup-panjang-sebelum-penerapannya?lang=1
Notley, T., Chambers, S., Park, S., Dezuanni, M. (2024) Adult Media Literacy in 2024: Australian Attitudes, Experiences and Needs. Western Sydney University, Queensland University of Technology and University of Canberra, doi: 10.60836/n1a2-dv63