Peringatan Darurat: Marwah Republik Yang Hilang

PPIA bersama cabang dan ranting di Australia mengkritisi kondisi demokrasi Indonesia yang semakin memprihatinkan. Pengesahan Revisi UU Pilkada oleh Pemerintah dan DPR, yang mengabaikan Putusan MK, adalah tindakan yang mencederai konstitusi dan merendahkan martabat hukum.

Kami menyerukan kepada seluruh pelajar Indonesia baik yang berada di Australia maupun di Tanah Air beserta elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal demokrasi dan mendesak penarikan kembali UU yang melanggar konstitusi. Bersama, kita jaga marwah republik ini.