Travel Exemptions to Australia for International Students
Pelajar Indonesia Sharing Pengalaman Terkait Travel Exemptions ke Australia untuk International Students Selama Pandemi
Pada hari Jumat, 17 September 2021 lalu, PPI Australia mengadakan sebuah online event berjudul โSharing Session: Travel Exemptions to Australia for International Studentsโ. Tujuan dari acara ini adalah untuk memberikan advokasi bagi mahasiswa Indonesia agar dapat mengetahui lebih dalam terkait pengajuan travel exemption ke Australia selama pandemi ini, terutama mahasiswa master by research ataumahasiswa PhD yang memiliki riset sesuai dengan kepentingan nasional Australia, seperti yang disampaikan oleh Ibnurrais Yani selaku presiden PPI Australia 2021/2022 dan Nisrina Ikbar W selaku director of academic support and advocacy PPI Australia 2021/2022 dalam sambutannya pada saat acara berlangsung.
Dipandu oleh moderator, kedua narasumber yaitu Muthmainnah yang merupakan mahasiswi PhD di the University of Melbourne dan Ulfah Muhayani yang merupakan mahasiswi PhD di Queensland University of Technology, membagikan pengalamannya dari awal memproses hingga pada akhirnya mendapatkan travel exemptions dari pemerintah Australia. Pada awalnya, Muthmainnah mengajukan travel exemptions untuk dua kategori, yaitu critical skills dengan menjelaskan apa yang membuat penelitiannya termasuk kategori penting dan juga compelling and compassionate. Namun, yang diterima oleh pemerintah Australia adalah kategori compelling and compassionate pada Juni 2021 kemarin. Begitupun Ulfah Muhayani, Ulfah menjelaskan bahwa keluarganya dapat berpergian ke Australia selama pandemi Covid-19 ini karena termasuk kategori compelling and compassionate.
Muthmainnah menyebutkan bahwa ketika ingin mengajukan travel exemptions, hal terpenting adalah mempersiapkan semua dokumennya, terutama supporting documents dari Australian Government Agency, seperti support letter dari Australian Research Council ataupun National Health and Medical Research Council yang memakan waktu sekitar tiga sampai empat minggu untuk diurus. Namun, perlu diketahui, untuk mendapatkan support letter dari lembaga-lembaga tersebut, tidak bisa diajukan sendiri, begitupun supervisor. Supervisor perlu mengontak RIC (Research Innovation and Commercialisation) untuk kemudian dapat mengajukan support letter dari ARC maupun NHMRC. Setelah semua dokumen terkumpul, pengajuan travel exemptions sangat straightforward.
Ulfah juga menambahkan, hal terpenting lainnya, terutama bagi yang ingin mengajukan travel exemptions untuk keluarganya, adalah membuat teks deskripsi menjelaskan alasan mengajukan exemptions.Saat menuliskan deskripsi, lebih bagus jika kita dapat membuat pembaca atau reviewer teks kita nantinya merasa tesentuh. Hati-hati dalam memilih kata-kata dan respect pada keputusan pemerintah Australia. Jangan ada unsur kata-kata pemaksaan dan jangan mengarang cerita. Apa adanya dan humble saja.
Untuk meng-advokasi pelajar Indonesia, terutama research students yang berkeinginan untuk mencoba mengurus travel exemptions selama pandemi, NIEC Indonesia memaparkan tata cara dan dokumen-dokumen pengurusan visa, update perpanjangan visa untuk mahasiswa Internasional, penerbangan, hingga akomodasi untuk nanti ketika sampai di Australia. NIEC menyebutkan bahwa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengurus visa pelajar Australia antara lain adalah KTP, Paspor, Akta kelahiran, Certificate of Enrollment, dan Financial proof/ Letter of Guarantee terutama untuk para penerima beasiswa.
Didalam acara yang juga terhubung dengan YouTube PPI Australia ini, NIEC juga memaparkan data-data terkait kemungkinan kapan pemerintah Australia akan membuka bordernya untuk Internasional. Berdasarkan informasi yang mereka miliki, NIEC menyebutkan bahwa kemungkinan border akan baru dibuka ketika vaksinasi nasional Australia telah mencapai paling tidak 80% dari populasi penduduk yakni sekitar pertengahan 2022 mendatang. Saat ini, berdasarkan Australiaโs Covid-19 Vaccine Roadmap, sudah ada sekitar 58% penduduk Australia yang tervaksinasi dosis 1 dan sekitar 34% penduduk Australia yang tervaksinasi dosis 2.
Kontributor berita
Notulis : Dewi Fitria D.
Reporter : Nisrina Ikbar W.
Department of Academic Support and Advocacy PPI Australia 2021/2022